Tiket Masuk Tangkuban Perahu – Harga Tiket masuk Tempat Wisata di Bandung Tangkuban Perahu mengalami kenaikan di tahun 2015.
Kenaikan Harga Tiket masuk ini berdasar penyesuaian tarif peraturan pemerintah (PP) No 12 Tahun 2014 Jasa Wisata PT Graha Rani Putra Persada.
Info Tempat Wisata Di Bandung melaporkan bahwa kenaikan Harga Tiket Masuk Tangkuban Perahu ini sebenarnya sudah menunggu waktu yang lama,
Dimana biasanya kenaikan reguler tiket masuk tempat wisata di bandung ini seharusnya setiap 5 tahun sekali,
Namun dengan banyak pertimbangan usaha itu berkali-kali tidak terealisasikan karena banyak faktor pertimbangan.

Sebelum melanjutkan update-an Tiket Masuk Tangkuban Perahu,silahkan anda baca terlebih dahulu:
1.Cinta Terlarang Di Gunung Tangkuban Perahu
2.Cerita Rakyat Tangkuban Perahu yang Kontroversial
Untuk tarif masuk tempat wisata tangkuban perahu di Bandung yang baru ini,Sosialisasi kenaikan tarif ini pun telah dilakukannya sejak awal tahun dan masyarakat menyambutnya secara positif.
Tiket Masuk Tangkuban Perahu
Daftar Harga Tiket TWA Gunung Tangkuban Parahu
HTM | Weekday ( Rp ) | Weekend/Libur ( Rp ) |
---|---|---|
Pengunjung Nusantara | 25.000 | 30.000 |
Pengunjung Mancanegara | 200.000 | 300.000 |
Kendaraan Roda 2 (Motor) | 12.000 | 12.000 |
Kendaraan Roda 4 (Mobil) | 25.000 | 35.000 |
Kendaraan Roda 6 (Bus) | 110.000 | 150.000 |
Sepeda | 7.000 | 10.000 |
Jayagiri - Kawah Ratu (PP) | 7.000 | 7.000 |
Foto Pernikahan | 500.000 | 500.000 |
Shooting Video Individu/company | 800.000 | 800.000 |
Shooting acara komersil | 2.000.000 | 2.000.000 |
Jawa Wisata Stand 4x4 m | 500.000 | 500.000 |
Umbul-umbul | 30.000 | 30.000 |
Spanduk | 50.000 | 50.000 |
Baliho | 100.000 | 100.000 |
Tabel Harga di atas menjelaskan, untuk karcis hari kerja bagi wisatawan nusantara yang awalnya Rp15.000 menjadi Rp20.000.
Untuk wisatawan mancanegara dari Rp100.000 menjadi Rp200.000.
Kendaraan roda dua dari Rp7.000 menjadi Rp12.000. Kendaraan roda empat dari Rp15.000 menjadi Rp25.000. Kendaraan roda enam dari Rp60.000 menjadi Rp110.000 dan untuk sepeda dari Rp5.000 menjadi Rp7.000.
Sementara untuk tarif masuk tangkuban perahu pada hari libur bagi wisatawan nusantara dari Rp22.500 menjadi Rp30.000.
Wisatawan mancanegara dari Rp150.000 menjadi Rp300.000. Kendaraan roa dua dari Rp9.500 menjadi Rp17.000. Kendaraan roda empat dari Rp20.000 menjadi Rp35.000. Kendaraan roda enam dari Rp75.000 menjadi Rp150.000 dan untuk sepeda dari Rp7.000 menjadi Rp10.000.
Menurut pemantauan yang berhasil dikumpulkan oleh Blog Tempat Wisata Di Bandung, kenaikan harga karcis untuk memasuki kawasan wisata Gunung Tangkuban Perahu ini tidak terlalu membawa pengaruh yang luar biasa bagi para wisatawan.
Hal itu bisa dibuktikan dengan tetap banyaknya pengunjung dari berbagai daerah di jawa barat dan juga daerah lain di Indonesia yang sengaja datang untuk menikmati keindahan serta sensasi berwisata di salah satu gunung aktif yang berada di bumi pasundan ini.
Demikianlah update-an tiket masuk tangkuban perahu 2015 dari info Tempat Wisata Di Bandung.
Sumber Referensi : Google Plus